Berikut Dalam transaksi jual beli tanah, tentu akan dibutuhkan sebuah surat perjanjian jual beli tanah yang disertaidengan bea metarinya juga. Surat perjanjian ini biasanya ditujukan untuk pembelian di atas 1 juta rupiah. Karena itulah, karena nominalnya yang cukup banyak, maka perhatikan betul tentang tata cara dan contoh surat perjanjian jual beli tanah yang benar. Sehingga Anda nantinya bisa melakukan antisipasi terhadap segala hal yang tidak diinginkan bila mana ada salah satu pihak yang melakukan ingkar janji terhadap surat perjanjian jual beli tanah tersebut.
Yang pasti, di dalam pembuatan surat perjanjian jual beli tanah itu Anda harus tidak lupa untuk menempatkan identitas lengkap dari kedua belah pihak yang melakukan transaksi. Yaitu antara pembeli dan penjual. Selain itu, juga harus ada deskripsi dan gambaran terhadap tanah yang telah dibeli. Dan jangan lupa juga untuk menuliskan letak tanah berbentuk alamat dan luas tanah berbentuk meter persegi. Kemudian, tuliskan juga batas tanah yang disertai dengan empat mata arah mata angin, dan status kepemilikan juga nomor surat tanah. Tidak hanya itu saja, surat perjanjian jual beli tanah tersebut juga harus dilengkapi dengan harga tanah yang disepakati dan juga dituliskan dengan jaminan dan identitas saksi yang dicantumkan. Yang pasti jangan lupa menuliskan batas dan cara pembayarannya, karena itu termasuk ke dalam salah satu contoh surat perjanjian jual beli tanah yang benar dan harus diperhatikan.
Berikut Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat perjanjian jual beli
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Agus Eka
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat saat ini : Jl. Kehatimu No. 77 Kota Cirebon
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).
Nama : Ari Lestari
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Karyawan
Alamat saat ini : Jl. Kelaut No . 167 Kota Cirebon
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 27 juli 2016 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 358 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Ayo Sumaryo
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Aris Raharjo
Sebelah utara : Berbatasan dengan sungai
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Satem
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 600 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka, sejak tanggal 27 Juli 2016 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Cirebon, 27 Juli 2016
Tanda tangan masing-masing
Pihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli)
(Agus Eka) (Ari Lestari )
Saksi-saksi
Saksi Ke I Saksi Ke II Saksi Ke III
(Ayo Sumaryo) ( Aris Raharjo) (Satem)
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan seputar contoh surat perjanjian jual beli tanah. Semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan anda, salam!.